BANDARQ - Praktik Prostitusi Online ini dibongkar oleh petugas Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Subnit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut di Hotel Emerald bandarq Green, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Selasa Diniharai (29/3/2016).
Selain mengamankan 3 Gadis ABG yang menjual diri yakni, M (19), ISMS (17) dan NPU (21) petugas juga menangkap mucikarinya Rizki (27) Warga jalan Binjai Km 19, Sunggal. Praktik prostitusi online ini dilakukan melalui grup khusus di media sosial. Saat ini pihaknya telah menjadikan mucikari sebagai tersangka
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh petugas yang melakukan penyamaran. Rizki dan para 'ayam' asuhnya tersebut ditangkap saat menunggu pelangganya dikamar hotel.
Pihak kepolisian menyamar sebagai pria hidung belang yang memesan melalui mucikari. Harga yang ditawarkan pun Rp 2.200.000,- untuk short time per 3 jam Sekali main.
0 komentar:
Posting Komentar